Senin, 25 November 2019

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

BAB I PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Kesetiaaan , nasionalisme, dan patriotisme warga Negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-undang Dasar 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya). Kesetiaan warga Negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan Perundangan-Undangan itu. Pancasila adalah sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.Secara singkat dapat diuraikan bahwa kedudukan pancasila adalah sebagai
dasar Negara RI.Untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai ligature bangsa Indonesia. Kesetiaan ini akan semakin kokoh apabila mengakui dan menyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideology Negara, di harapkan mampu filter untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini.
Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu. Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.


B.      RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana pengertian Ideologi?
2.      Bagaimana peranan Pancasila dalam Ideologi Negara?
3.      Apa saja macam-macam Ideologi di Dunia?

C.     TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan dari penyusunan makalah ini ialah :
1.      Mengetahui apa itu Ideologi.
2.      Memahami Pancasila sebagai Ideologi negara.
3.      Mengetahui jenis-jenis Ideologi yang ada di Dunia.


BAB II PEMBAHASAN

A.     IDEOLOGI
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan,ide,keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseoarang dalam berbagai bidang kehidupan,
1.       Pengertian Ideologi Menurut Bahasa
Idelogi merupakan suatu kumpulan ide dasar atau gagasan keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan Nasional suatu Bangsa dan Negara. Yang berasal dari kata ‘Idea’ dalam Bahasa Inggris yang berarti gagasan, konsep dasar, cita-cita. Sedangkan ‘Logi’ dalam Bahasa Yunani ‘Logos’ artinya ilmu pengetahuan. Tujuan utama dibalik Ideologi adalah sebagai gagasan atau konsep dasar untuk menawarkan perubahan/ mencapai cita-cita kehidupan suatu Bangsa atau Negara melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi berasal dari kata Yunani idein yang berarti melihat,atau idea atau yang berarti raut muka,perawakan,gagasan,buah pikiran,dan kata logia yang berarti ajaran.Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas.
2.       Pengertian Ideologi Menurut Ahli

                 a.      Puspowardoyo(1992)

Menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya bumi seisinya serta menentukan asikap dasar untuk mengolahnya.Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya,seseorang menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar,serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.

                 b.      Traccy,

“Ideologi adalah suatu sistem penilaian mengenai teori politik, sosial budaya dan ekonomi”.

                 c.       Karl Mark,

Ideologi adalah ajaran yang menjelaskan suatu keadaan, terutama struktur kekuasaan, sedemikian rupa sehingga orang menganggapnya sah, padahal jelas tidak sah.


                 d.      Ensiklopedia Polpuler Politik pembangunan Pancasila,

Ideologi merupakan cabang filksafat yang mendasari ilmu-ilmu seperti sosiologi dan politik.

                 e.       Frans Magnis Suseno (1989. hal: 50-51).

Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat. Ideologi tertutup adalah musuh tradisi. Kalau kelompok itu berhasil merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat. Pola dan irama kehidupan norma-norma kelakuan dan nilai-nilai masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi itu. Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh bidang kehidupannya. “Dengan ideologi disini dimaksud segala macam ajaran tentang makna kehidupan, tentang nilai-nilai dasar dan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak.

                 f.        Kenet R Hoover

Menyatakan bahwa ideologi merupakan bagian yang sangat mendasar dari kehidupan politik. Menurut beliau :
“Generally, an ideology consist of idea about how power in society ought to be organized. These ideas are derived from a view of the problems and possibilities inhernt in human nature in its individual and social aspects….ideology is a crucial part of political life. (2004. hal:4-5)”
Dalam pandangan Apter, sebuah ideologi biasanya terdiri dari pemikiran- pemikiran tentang bagaimana untuk mengatur kekuasaan yang ada didalam masyarakat. Beliau lebih memandang identitas dan karakteristik dari kondisi manusia, sekalipun hal ini merupakan suatu penyangkalan bahwa semua orang berbagi sifat yang biasa. Karakterisasi kehidupan tersebut menggunakan gambaran tentang hubungan kekuasaan antara individu dan masyarakat. Namun Frans Magnis Suseno lebih memandang secara filsafat, dalam pandangannya meskipun ideologi tidak lepas dari masyarakat, namun harus dibedakan daripadanya karena juga bekerja dalam bentuk abstrak, sebagai keyakinan atau kepercayaan seseorang yang dipegangnya dengan teguh, kekuatan ideologi terletak dalam pegangannya terhadap hati dan akal kita. Merangkul ideologi berarti meyakini apa saja yang termuat di dalamnya dan kesediaan untuk melaksanakannya.ideologi memuat agar orang mengesampingkan penilainnya sendiri dan bertindak sesuai dengan ajarannya. Di sini dimaksudkan bukan hanya ideologi dalam arti keras dan tertutup, melainkan


setiap ajaran dan kepercayaan yang memenuhi definisi di atas. Agama pun dapat dikelompkkan di sini.”
Kenneth R. Hoover (1994) lebih melihat bahwa tentang spektrum ideologis itu, sisi yang terletak disebelah kiri dihubungkan dengan keyakinan bahwa persamaan antara orang-orang lebih penting daripada perbedaannya. Dan sisi yang terletak disebelah kanan dihubungkan dengan keyakinan bahwa perbedaan lebih penting daripada persamaan. Kemudian mengenai kajiannya secara sistemik, elemen- elemen dari setiap ideologi digambarkan diantara warga negara dan masyarakat. Ideologi merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan politis. Masyarakat modern membangun struktur otoritas yang sangat besar pada konsep kekuasaan yang berasal dari ideologi. Dalam cakupan sistem, ideologi mencakup pemikiran-pemikiran dari ilmu ekonomi, sosiologi, politik dan filosofi yang menyediakan tema-tema intelektual yang bergabung dari suatu kultur. Kita tidak bisa menentukan secara meyakinkan mengenai apakah pemikiran-pemikiran ini memang benar-benar menentukan tindakan kita, tetapi tidak ada keraguan bahwa setiap tindakan itu selalu terhubung dengan pemikiran.

Dari beberapa pengertian yang dikemukakan di atas, pokok persoalan ideologi- ideologi dapat ditemukan dalam koridor pertanyaan simpel menyangkut kebebasan dan otoritas (freedom and authority). Karena pada dasarnya manusia memiliki hak kebebasan yang menyatu dengan kewajibannya, apa yang menapikan kebebasannya itulah batasan kebebasan apa yang dilakukannya. Beberapa ideologi diorientasikan untuk kekuasaan negara. Namun, berkaitan dengan perilaku politik, ideologi berjalan secara bebas pada pertimbangan atas golongan, kepentingan pribadi dan dinamika politik-birokrasi. Kemudian dalam kaitannya dengan suatu keputusan, ideologi dapat memaksa pandangan dan kehendak banyak orang kepada pokok persoalan tertentu, dan ideologi juga mampu mempengaruhi keputusan-keputusan dalam pemungutan suara. Dengan demikian secara lebih luas ideologi tidak hanya mampu merasuk dalam pemikiran orang banyak, tetapi meresap terhadap aspek jiwanya yang akan tampak dalam tidakan dalam kesehariannya.


3.       MACAM-MACAM IDEOLOGI DUNIA
Berikut ini ada beberapa macam Ideologi didunia yang perlu diketahui, adalah sebagai berikut :


a.      Komunismeee

Merupakan salah satu Ideologi besar yang digunakan oleh beberapa Negara didunia ini. awal ajarannya berasal dari tokoh “Karl Mrx dan Friederich Engels” dimana fokus utama dari Ideologi ini adalah untuk memperjuangkan hak semua kelas sosial yang ada di dalam masyarakat menjadi kelas sosial yang sama tanpa adanya perbedaan sesuai dengan hak dan kewajiban warga Negara. Ideologi Komunis tumbuh karena adanya pertentangan terhadap Ideologi Kapitalisme dimana buruh dan tani tidak diapresiasi dengan baik dan hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi saja. imbas dari pemikiran tersebut adalah terjadinya ketimpangan yang sangat besar antara pengusaha dan buruh. Oleh karena itu muncullah partai Komunis yang memperjuangkan hak rakyat terutama rakyat kecil.

b.      Kapitalime

Ideologi Kapitalisme banyak digunakan oleh berbagai Negara di dunia hingga saat ini. inti dari paham ini adalah adanya capital atau modal yang dikuasai oleh pihak swasta dimana Negara tidak memiliki kekuasaan atas terjadinya sistem ekonomi dan hanya berperan sebagai pengawas saja. para pengusaha ini memiliki tujuan yang jelas yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang seminimal mungkin sehingga untuk mencapai hal tersebut Negara tidak boleh ikut campur dalam usaha mereka.
Tokoh yang sangat terkenal dengan Ideologi ini adalah Adam Smith atau yang juga dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi. Paham ini awalnya adalah sebuah cara untuk menentang adanya paham Merkantilisme dimana menurut paham Merkantilisme tanah merupakan sumber modal utama dan melupakan sumber modal lainnya. Istilah invisible hand atau tangan tak tampak sangat terkenal dikemukakan oleh Adam Smith dimana menurutnya pasar yang bekerja akan selalu diarahkan oleh tangan tak tampak sehingga tidak perlu adanya peraturan Pemerintah dan segala intervensinya.
a.  Dampak adanya Ideologi Kapitalisme

Namun, perkembangan Kapitalis ini menuai banyak kecaman dan kritik dari banyak orang karena dianggap sebagai cara yang menjadikan kesenjangan di dalam masyarakat semakin meningkat. Para pengusaha yang kaya akan terus kaya dan para buruh akan tetap menjadi buruh karena tidak adanya intervensi dari Pemerintah. Selain itu peran Pemerintah pun cenderung lemah bahkan tidak


ada. Hal ini akan semakin parah jika yang menduduki bangku Pemerintahan adalah para pengusaha itu sendiri. Selain itu banyak para tokoh agama dari berbagai agama juga tidak menyukainya. Dulu yang menerapkan paham ini adalah Negara Di Eropa seperti Inggris dan Amerika

c.       Anarkisme

Ideologi lainnya yang pernah ada di dunia adalah paham Anarkisme. Anarkisme merupakan sebuah tatanan politik dimana dianjurkan tidak perlu adanya Negara dan merupakan sebuah tindakan sukarela yang mengatur dirinya sendiri. Namun ada beberapa orang yang mendefinisikan sebagai suatu tatanan tanpa adanya hierarki di dalamnya sehingga semuanya dianggap sama. Menurut paham Anarkisme, Negara merupakan sesuatu yang tidak dibutuhkan dan dapat menjadikan gangguan. Sesuai dengan namanya terkadang para orang yang menganut Anarkisme ini menggunakan kekerasan menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam mencapai tujuannya atau dalam berusaha menyampaikan ide yang dimilikinya. namun, Ideologi ini menjadikan berbagai pertentangan di kalangan masyarakat karena tidak adanya aturan yang jelas dan menjadikan Negara kacau karena tidak ada patokan antara baik dan benar. Negara penganut Anarkisme berada di sebagian Negara spanyol namun usianya tidak lama.

d.      Liberalisme

Di dalam paham Liberalisme ini terdapat tiga nilai pokok utama yang menjadikannya kuat yaitu life, liberty dan property. Nilai-nilai yang terkandung dalam tiga hal tersebut dapat dilihat sebagai berikut:

a.    Kesempatan yang sama – di dalam paham Ideologi Liberalisme meyakini bahwa setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai sesuatu hal. Namun karena adanya perbedaan kualitas antara satu manusia dengan lainnya bisa membuat pencapaian dari tiap individu akan berbeda tergantung dengan kemampuan yang dimilikinya.
b.           Persamaan hak persamaan hak merupakan kunci penting yang harus dimiliki oleh setiap manusia bagi Ideologi ini. Liberalisme memberikan hak yang sama kepada setiap penganutnya untuk memilih sesuatu terutama dalam hal politik. Hal ini juga bisa digunakan sebagai hal yang membuang keegoisan di dalam diri setiap individu.

c.  Kepedulian Pemerintah – Pemerintah harus melakukan kegiatan yang sudah disetujui terlebih dahulu oleh Rakyat. Karena dalam Ideologi Liberalisme mendudukan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
d.         Fungsi Pemerintah dan Negara – Pemerintah dan Negara memiliki fungsi sebagai pengawas dan pemberi nasehat serta menetapkan berbagai aturan dan hukum yang harus ditaati oleh warganya. Jadi, warga Negara akan merasa terlindungi dan patokan antara benar dan salah jelas sehingga mudah untuk menyesuaikan diri.
Dalam pemikiran Ideologi ini menekankan adanya pemusatan kekuasaan pada diri individu jadi tidak dipegang oleh Negara melainkan setiap invidu memiliki hak untuk menyampaikan segala ide dan pendapatnya. Namun perlu diketahui bukan berarti bahwa Liberalisme tidak berperilaku yang sebebas- bebasnya.

e.                                             Sosialisme

Paham Sosialisme ini mungkin hampir sama konsepnya dengan paham Ideologi Komunismeee karena pada prinsipnya yaitu mengutamakan kepemilikan segala sesuatu secara bersama tidak ada yang namanya hak kepemilikan individu. Istilah Sosialisme ini muncul pada abad ke 19 Di Perancis dan kemudian pengaruhnya menyebar ke berbagai kalangan di Dunia. tokoh dari Ideologi Sosialisme ini adalah Karl Marx atas kritiknya terhadap kaum Kapitalis yang telah menyengsarakan para buruh dan tani.
Para buruh dan tani hanya dijadikan sebagai faktor produksi dan tidak dilihat lagi gaji yang mereka dapatkan. Tingkat kelayakan hidup mereka sangat kurang sehingga muncullah bahwa dalam Negara harus melindungi rakyatnya sedemikian rupa tanpa adanya perbedaan dari satu orang ke orang lainnya sehingga terjadi kesejahteraan yang utuh di dalam suatu Negara.
Namun seiring dengan perjalanannya, Ideologi Sosialisme ini mendapatkan kritik dari beberapa tokoh dunia. ada beberapa kelemahan yang dimiliki oleh Ideologi Sosialisme sehingga tidak mudah digunakan sebagai Ideologi. Selengkapnya dapat dilihat sebagai berikut:

1)            Warga Negara akan merasa tidak diapresiasi atas apa yang telah dikerjakannya. Hal ini terjadi karena dalam paham Sosialisme pendapatan antar warga Negara

disamakan meskipun beban kerja mereka tidak sama. Jadi bagi orang yang memiliki pekerjaan lebih berat dengan resiko lebih tinggi akan sangat sulit mendapatkan insentif atas apa yang telah dikerjakannya. Sebaliknya para pengangguran yang bahkan tidak bekerja juga akan mendapatkan jatah yang sama dengan orang yang bekerja. Hal ini akan membuat timbulnya kecemburuan sosial.
2)     Tidak adanya kebebasan berfikir dan kreativitas. Dalam Negara yang menerapkan Sosialisme sebagai Ideologi tidak akan menganggap kreativitas adalah sebuah hal yang perlu dimiliki oleh rakyatnya. Hal tersebut dilakukan karena dalam Negara Sosialisme warga Negara bekerja pada sektor yang telah ditetapkan oleh Negara sepenuhnya. Jadi, warga Negara tidak bisa menolak dan otomatis tidak bisa mengembangkan kreativitas di dalam dirinya.
3)           Tidak adanya pendidikan moral di dalam Negara yang menganut paham Ideologi ini. hal tersebut dikarenakan, paham Sosialisme hanya bertujuan pada sektor ekonomi saja dan pembagiannya rata pada warga Negaranya namun tidak mengindahkan adanya hal-hal lainnya selain ekonomi.
Meskipun demikian paham sosialis ini juga memiliki beberapa keuntungan antara lain sebagai berikut:

1)  Seluruh warga Negara sudah disediakan berbagai kebutuhan hidupnya seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, sekolah, pendidikan dan juga pekerjaan. Jadi warga Negara baik yang normal maupun memiliki kekurangan tidak akan dibeda-bedakan.
2)              Semua kegiatan dari warga Negara sudah direncanakan dengan baik seluruhnya oleh Negara sehingga rakyat tidak perlu khawatir lagi adanya kekurangan pada kebutuhannya.
3)            Semua kekayaan alam akan diproduksi oleh Negara jadi keuntungannya akan masuk dalam Negara tidak pada korporasi saja.

f.                                                   Konservatisme


Ideologi lainnya yang ada di dunia adalah Ideologi konservatisme. Paham ini lebih memusatkan pada nilai-nilai ajaran kuno atau tradisional dan menentang keras dengan adanya modernisasi dan globalisasi. Karena adanya perbedaan niliai disetiap Negara maka tujuan dari paham konservtaif juga berbeda sesuai dengan budayanya masing-masing


Awalnya perkembangan Ideologi ini tidak bergitu terkenal hingga meletusnya Revolusi Perancis yang kemudian banyak orang yang ingin kembali ke tatanan dunia lama. Hal ini sangat beralasan karena modernisasi ternyata tidak memberikan dampak yang baik bagi warga Negara dan menumbuhkan perpecahan di dalamnya sehingga merujuk pada bagian yang sangat tidak menyenangkan. Negara yang sampai saat ini masih menggunakan paham ini adalah Negara-Negara di Eropa yang biasanya di dukung oleh para pekerja pasar dan para pengusaha serta pejabat berkerah putih.

g.                                         Komunitarianisme

Ideologi Komunitarianisme merupakan paham Komunis gaya baru atau dalam versi modern. Paham utamanya tetap sama dengan Komunis klasik yaitu menentang adanya paham Kapitalis dan Liberalis. Namun paham ini tidak sebagaimana Komunis klasik tapi telah mengalami banyak perubahan dalam pemikirannya.

h.                                       Libertanianisme

Pada paham Ideologi Libertanianisme warga Negaranya sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan terutama dalam kebebasan individu. Proses pemilihan dilakukan secara utuh pada tiap individu dan Negara tidak berhak adanya pengaturan terhadap masyarakat. Pada paham ini juga lebih menganjurkan untuk tidak membuat adanya lembaga sosial karena bisa menganggu jalannya Negara. Yang paling penting di sini adalah kebebasan individu baik dalam ranah politik maupun dalam ranah ekonomi.
Meskipun mereka menjunjung tinggi adanya kebebasan individu, mereka ini sangat menentang keras adanya hak kepemilikan individu pada sektor-sektor strategis. Mereka masih membutuhkan Negara sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi jalannya sebuah tatanan Negara.

i.                                            Nazisme

Nazi merupakan singkatan dari nasional Sosialisme adalah salah satu paham yang berasal dari Negara Jerman dimana tokohnya yang sangat fenomenal adalah Adolf Hitler. Paham ini disinyalir bukanlah menjadi paham baru melainkan adalah paham yang dikombinasikan dari berbagai jenis paham lainnya seperti anti Yahudi. Oleh karena itu pada masa kejayannya banyak para Yahudi yang mendapatkan hukuman mati.


Paham Ideologi Nazisme sangat ketat dan sangat keras sehingga banyak ditentang oleh banyak orang. ujung dari adanya Nazisme ini adalah Adolf Hitler dibunuh. Namun hal tersebut masih menjadi perdebatan apakah Adolf Hitler memang sudah mati atau belum pada saat tersebut. Banyak orang yang mengatakan bahwa Adolf Hitler berhasil meloloskan diri dan kabur ke Negara lainnya yang jauh dari Eropa. Meskipun aliran ini sudah dianggap hilang, namun tidak menutup kemungkinan masih ada sisa-sisa orang yang masih mempercayai Ideologi ini. mereka tidak menunjukkan diri dan merupakan organisasi bawah tanah.

j.                                          Nasionalisme

Nasionalisme merupakan paham dimana kedaulatan Negara menjadi hal yang mutlak dimana untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan kerjasama atas orang- orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Keberadaan Negara sangatlah penting dalam paham ini dan keamanannya sangat dijaga ketat baik keamanan internal maupun keamanan eksternal.
Saat ini ada beberapa bentuk dari Nasionalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut:

a.  Nasionalis kewargaNegaraan – Pada aliran nasionalis kewarganergaraan menunjukkan bahwa suatu proses politik yang sangat berperan adalah warga Negaranya, jadi rakyat merupakan komponen yang sangat penting dan paling berperan di dalam tatanan sistem Negara.
b.             Nasionalis etnis – Nasionalis etnik ini percaya bahwa suatu tatanan Negara dengan kebenaran politik di dalamnya akan sangat tergantung pada budaya dan etnis yang ada di dalam Negara tersebut.
c.    Nasionalis romantic – Romantisme dari paham nasionalis ini berkembang dari nasionalis etnik dimana budaya dan ras serta etnik merupakan sumber kebenaran politik utama dan kemudian sejarah dan budaya dari Negara tersebut diulas kembali dan dijadikan sebagai salah satu identitas Negara.

k.                                                  Monarkisme

Monarkisme merupakan paham dimana kerajaan merupakan sumber utama dari kesejahteraan Negaranya. Saat ini masih ada banyak Negara yang menganut paham monarki diantaranya adalah Brunei Darussalam, Arab Saudi dan lainnya. jadi pusat kekuasaan tertinggi adalah Raja yang memerintah dan segenap keturunannya.

l.                                                   Fasisme

Fasisme merupakan salah satu Ideologi yang sangat keras karena mereka ingin mengatur segala aspek kehidupannya mulai dari politik, budaya, ekonomi dan hal lainnya di Negara tersebut. Pada paham ini mereka berusaha untuk membentuk partai tunggal di dalam Negara sehingga partai inilah yang akan mengatur berjalannya Negara. Para penganut paham Fasis ini percaya bahwa pemimpin tunggal yang kuat dan otoriter mampu menciptakan kedaulatan dan kesejahteraan bersama di dalam sistem Negara.
Paham Fasisme ini mulai berkembang setelah perang dunia 1 dan terus berkembang hingga pada perang dunia ke 2. Namun karena pahamnya yang keras dan menguntungkan satu pihak saja yaitu yang memiliki kekuasaan maka hal ini kemudian banyak mendapatkan pertentangan dari dunia luar sehingga paham ini juga runtuh.

m.                                                   Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi, Demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya Demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham Demokrasi ini adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan perwakilan rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga Pemerintahan Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.
Dalam Pemerintahan Demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses pemilihan umum. Kemudian rakyat juga memilih wakil-wakilnya sebagai sarana penyalur lidah rakyat kepada Pemerintahan yang berkuasa. Ada beberapa Negara yang menganut Ideologi ini yaitu Inggris, Denmark, Norwegia, Swedia, Amerika, Israel, Venezuela, Belgia, Australia, Selandia baru dan lainnya.
B.      PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
Pancasila sebagai ideologi bangsa Ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan-gagasan dasar yang dapat dilihat dalam sikap, perilaku, dan kepribadian bangsa Indonesia.
Menurut Alfian, suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar supaya dapat memelihara relevansinya yang tinggi/kuat terhadap perkrmbangan aspirasi masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran ketiga dimensi yang saling berkaitan,


saling mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan ideologi yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa. Dimensi-dimensi sebagai mana tersebut di atas dapat dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
a.       Dimensi Realitas
Ideologi merupakan nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakatnya, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, masyarakat pendukung ideologi itu dapat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu milik mereka bersama.
b.      Dimensi Idealitas
Ideologi ini mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, bebangsa, dan bernegara. Dengan demikian, bangsa yang memiliki ideologi adalah adalah bangsa yang telah mengetahui kearah mana mereka akan membangun bangsa dan negaranya.
c.       Dimensi Fleksibilitas
Ideologi harus memberikan ruang yang memungkinkan berkembangnya pemikiran- pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung didalamnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, dan dinamika internal. Dinamika internal tersebut memberi peluang kepada penganutnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Dengan demikian,ideologi tersebut tetap aktual,selalu berkembang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat.

1.       Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia
Pancasila adalah pandangan hidup (filsafah), dasar negara (ideologi), dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia adalah karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan Indonesia, seperti keberagaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya serta warna kulit. Semuanya jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Lebih jauh, untuk menghadapi pengaruh yang datang dari luar dan dalam negeri sebagai ekologi pemerintahan. Pancasila diharapkan mampu menjadi tameng. Beberapa kali pemberontakan separatis yang bertujuan merongrong Pancasila seperti PRRI, APRA, RMS, DI/TII, Permesta, PKI, OPM, dan berbagai GPK dapat digagalkan


Tetapi, apakah hanya sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang cenderung sentralistis ini saja yang intensif. Sila kedua “Kemanusian ynag adil dan beradab” telah menyeimbangkan. Berbagai Pasukan Garuda telah dikirim ke manca negara yang berseteru, begitu juga bantuan bahan makanan, obat - obatan dan uang bagi negara yang membutuhkan. Memang kemanusian mempunyai ruang lingkup mengglobal sehingga disebut juga sebagai internasionalisme.
Secara lengkap, Pancasila diakui sebagai pandangan hidup bangsa yang tercermin dalam sikap gotong royong, musyawarah, kekeluargaan, kebersamaan, dan kebhinekaan.
Jadi, Pancasila diharapkan sebagai jalan hidup yang akan dapat mengatasi masalah yang paling mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia. Selain itu, Pancasila juga digunakan untuk menjawab persoalan - persoalan pembangunan, ketertiban, dan keamanan. Dengan begitu, Pancasila akan dapat pula tetap menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia yang modern.
Secara kreatif dan dinamis, Pancasila mampu memadukan antara aspirasi masa depan, menyelesaikan masa kini, dan memberi harga pada masa lalu yang memiliki kultural masa lampau yang kaya.
Bangsa Indonesia adalh satu - satunya bangsa di dunia yang memiliki keanekaragaman suku, agama besar, pulau yang terpisah, adat - istiadat, bahasa kedaerahan, budaya dan kesenian yang kemudian dapat diseragamkan yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Perjalan sejarah membuktikan Pancasila mampu membrikan dasar yang kokoh bagi kesatuan dan persatuan bangsa.
Itulah sebabnya sebgai orang pertama yang beride untuk mencetuskan Pancasila, Ir.
Soekarno meletakkan wawasan kebangsaan sebagai urutan nomor satu.


2.       Landasan Makna dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Keputusan bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara dikokohkan dengan konstitusi tertulis. Konstitusi tersebut adalah ketetapan MPR no 17 tahun 1998 atau MPR No.XVII/MPR/1998. Ketetapan MPR tersebut menyatakan pencabutan ketetapan MPR tentang Pancasila sebelumnya No/II/MPR/1978. Ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 berisi tentang P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau yang disebut dengan Eka Prasetya Pancakarsa dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, pengamalan P4 di masa orde baru adalah mutlak. Bagi yang tidak mengamalkan akan mendapat sanksi hukum.


P4 sangat mengikat. Khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil di masa tersebut, harus bisa menghafal isi dari P4 sebelum secara konsisten mengamalkan. Akan tetapi, hal tersebut menjadi kurang efektif, karena Pancasila justru menjadi semacam paksaan dari pihak yang berkuasa untuk warga negara, bukan ideologi yang disepakati bersama. Selain itu, Pancasila juga ditetapkan sebagai dasar negara.
Dengan adanya ketetapan MPR no. 17 tahun 1998, P4 dicabut, dan Indonesia menetapkan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah dasar negara sekaligus ideologi negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. penjelasan dari ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa dasar negara yang dimaksud mengandung makna bahwa ideologi negara adalah tujuan atau cita-cita nasional negara Indonesia.
Apabila kita kembali ke sejarah Pancasila, dalam siding BPUPKI dalam masa persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar kemerdekaan bangsa Indonesia. selain itu, para cendikia sebagai anggota BPUPKI pada waktu itu mempunyai makna yang berbbeda terhadap Pancasila. Ada yang memaknai Pancasila sebagai dasar, filsafat, buah pikiran ayng sedalam – dalamnya, jiwa, maupun hasrat. Akan tetapi pada akhirnya mereka semua sadar bahwa nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila bisa menjembatani semua perbedaan makna tersebut.


3.       Makna Dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Secara umum, makna dari Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita – cita bangsa. Selain itu, pancasila juga bermakna sebagai nilai integratif negara. Berikut adalah penjelasan dari makna dari Pancasila sebagai ideologi negara.

a.      Sebagai cita-cita negara

Ideologi Pancasila sebagai cita – cita negara berarti bahwa nilai – nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita – cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Secara luas dapat diartikan bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi kemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.


Dengan begitu, sudah sewajarnya apabila Pancasila diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan. Akan tetapi, contoh yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah dengan mengamalkan nilai Pancasila di bidang politik. Contoh penerapan nilai–nilai pancasila dalam bidang politik ada banyak sekali bentuknya. Sebagai contoh, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, sebagai perwujudan dari sila ke-empat.Dan juga, penetapan kebijakan – kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Hal itu sesuai dengan Pancasila sila kelima.

b.      Sebagai nilai integratif bangsa dan negara

Pancasila sebagai ideologi negara yang diwujudkan dalam nilai integratif bangsa dan negara membuat Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia. Seperti yang kita tahu, Negara Indonesia terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda. Tanpa adanya sebuah sarana untuk menyatukan perbedaan tersebut, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Disitulah makna dari Pancasila sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Sebagai wujud nilai bersama yang menjadi pemecah konflik atau penyetara kesenjangan.

4.       Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber- Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
Pancasila sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

5.       Pandangan Ahli Mengenai Makna dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Beberapa negarawan juga mengungkapkan makna Pancasila sebagai ideologi negara menurut pandangan mereka.


a.      Soekarno

Seperti yang disampaikan oleh mantan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, bahwa Pancasila adalah asas bersama yang mambu membuat semua kelompok masyarakat di Indonesia ini bersatu dan menerima asas tersebut.

b.      Adnan Buyung Nasution

Selain itu, Adnan Buyung Nasution pada tahun 1995 ,mengemukakan bahwa telah terjadi perubahan fungsi asli Pancasila. Walaupun mendapat julukan sebagai filsafat atau buah piker yang mendalam, Pancasila sebenarnya dimaksudkan sebagai sarana demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam perkembangannya, Pancasila menjadi ideologi yang unik hanya dimiliki oleh Indonesia, dan berbeda dari ideologi yang lainnya.

c.       Negarawan Notonegoro

Negarawan Notonegoro mengungkapkan Pancasila sebagai filsafat. Pancasila adalah ideologi yang kemperhensif, mencapuk semua aspek. Hal tersebut menggambarkan bahwa Pancasila itu bersifat massif dan bisa diinterpretasikan dalam berbagai bentuk. Di masa pemerintahan orde baru, bahkan Pancasila menjadi monopoli politik.
Akan tetapi, dari pendapat tersebut, dan banyak lagi pendapat lainnya, semua sepakat bahwa Pancasila adalah ideologi negara Indonesia.

6.       Makna dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara Di Masa Kini
Pancasila adalah ideologi yang unik dan khas dari bangsa Indonesia. selain itu, Pancasila juga sangat bermakna bagi bangsa Indonesia. Tidak heran jika warga negara Indonesia membanggakan keunggulan Pancasila,  bahkan di forum internasional. Baru
– baru ini, perwakilan Indonesia untuk ajang Miss Internasional, Kevin Lilliana, menyampaikan pidatonya tentang Pancasila. Acara yang digelar pada 14 November 2017 di Tokyo Jepang tersebut dihadiri lebih dari 60 perwakilan negara lain. Dan di kesempatan tersebut, Kevin Lilliana yang berasal dari Bandung menyampaikan keunggulan Pancasila dan salah satu kekuatan dari nilai Pancasila. Nilai Pancasila tersebut adalah Bhineka Tunggal Ika. Kevin menyatakan bahwa ia lahir dan dibesarkan di negara yang mempunyai perbedaan agama, budaya, dan bahasa. Akan tetapi hal tersebut membuat ia lebih menghargai makna dari perbedaan. Selain itu, ia juga mengungkapkan seandainya ia terpilih menjadi Miss Internasional, ia akan pro aktif menggalang persatuan Internasional dengan memegang teguh prinsip Bhineka Tunggal


Ika dalam tingkat Internasional. Ia pun menyadari bahwa dunia tidak akan indah tanpa adanya perbedaan.
Hal itu mendapat sambutan hangat dari para hadirin, dan sekaligus membawa Kevin menjadi juara dalam kompetisi kecantikan internasional tersebut. Tidak hanya itu, pidato dari Kevin mengenai Pancasila tersebut menjelaskan bahwa makna dari Pancasila sebagai ideologi negara masih dipegang erat oleh generasi muda saat ini. Meskipun begitu, banyak sekali pro dan kontra yang hadir dari kalangan warganet di Indonesia. banyak yang mengkritik salah satu penampilan dari Kevin Liliana tidak sesuai dengan nilai budaya bangsa. Hal itu karena pada salah satu sesi acara, ia mengenakan bikini yang terdiri dari dua potong pakaian yang memperlihatkan sebagian besar tubuhnya. Tapi diatas semua itu, banyak juga yang memuji penampilannya sebagai wujud profesionalisme dan perwujudan dari kebhinekaan itu sendiri. Kevin juga telah menjadi putri kebanggan bangsa Indonesia karena berhasil membawa pulang mahkota Miss Internasioanal, dan untuk pertama kalinya menyematkan nama Indonesia menjadi pemenang ajang kecantikan tersebut. Kemenangannya tersebut juga tidak lepas dari bagaimana ia menjunjung tinggi makna dari Pancasila sebagai ideologi negara.





                                            BAB III PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup sekaligus juga merupakan ideologi negara. Sebagai ideologi negara berarti pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara.Pancasila bukan hanya suatu yang bersifat statis melandasi berdirinya negara Indonesia akan tetapi pancasila membawakan gambaran mengenai wujud masyarakat tertentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang harus diperjuangkan untuk mewujudkannya.
Pancasila membawakan nilai-nilai tertentu yang digali dari realitas sodio budaya bangsa Indonesia. Ideologi membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lainnya. Kehasan itu adalah keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Keberadaan ideologi Pancasila dilihat dari dimensi realitas membawakan nilai-nilai yang mencerminkan realitas sosiobudaya bangsa Indonesia, dari segi idealitas mamidpu memberikan keyakian akan terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan, dan dari dimensi Fleksibilitas, nilai-nilai yang ada didalamnya dapat dijabarkan secara konstektual agar senantiasa dapat menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan masyarakat.
B.      SARAN

Sebagai rakyat Indonesia kita sebaiknya selalu menjaga ideologi negara kita yaitu Pancasila karena pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara.


DAFTAR PUSTAKA


H, Subandi, Al-Marsudi, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 Dalam Perakdima Refarmasi Jakarta: Rajawali Pers, 2003. http://hendraabisgaul.blogspot.com/2010/04/Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa.
Notonogoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Jakarta: Bumi Aksara, 1983. Paulus, Wahana, Filsafat Pancasila, Yongyakarta: Kanisius, 1993.
Srijanto Djarot, Drs., Waspodo Eling, BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara Sekolah Menngah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs., Surya Partia Usman Drs., 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud. NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No.
II/MPR/1987.

Budiyanto, 2006, Pendidikan Kewarganegaraan, Erlangga, Jakarta. Winarno, S.Pd. M.Si. 2008, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Bumi Aksara, Jakarta
Muhammad Yamin Notonegoro, Ir. Seokarno Berdasarkan Termilogi 6. Prof. Dr. Roland Peanak, dalam bukunya “ Demokratic political Theory”. Memberi makna ligature sebaga i Ikatan Budaya” atau Cultural bond.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar